topbella

Wednesday, March 14, 2012

Sungguh Hinanya Zina

Di antara tujuan syariat adalah menjaga kehormatan dan keturunan. Karena itu syariat Islam mengharamkan zina. Allah berfirman di dalam Al-Qur'an surat Al-Isra: 32,
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
Bahkan syariat menutup segala pintu dan sarana yang mengundang perbuatan zina, yakni dengan mewajibkan hijab, menundukkan pandangan, juga dengan melarang khalwat (berduaan di tempat yang sepi) dengan lawan jenis yang bukan mahram dan sebagainya.

Pezina muhshan (yang telah beristri) dihukum dengan hukuman yang paling berat dan menghinakan, yaitu dengan merajam (melemparinya) dengan batu hingga mati. Hukuman itu ditimpakan agar ia merasakan akibat dari perbuatannya yang keji, juga agar setiap anggota tubuhnya kesakitan, sebagaimana seluruh tubuhnya telah menikmati yang haram. Adapun pezina yang belum pernah melakukan senggama melalui nikah yang sah, maka ia dicambuk sebanyak seratus kali. Suatu bilangan yang paling banyak dalam hukuman cambuk yang dikenal dalam Islam. Hukuman itu harus disaksikan oleh sekelompok kaum mukminin. Suatu bukti betapa hukuman itu amat dihinakan dan dipermalukan. Tidak hanya itu, pezina tersebut selanjutnya harus dibuang dan diasingkan dari tempat ia melakukan perzinaan, selama satu tahun penuh.  

Adapun siksaan para pezina --baik laki-laki maupun perempuan-- di dalam barzakh adalah ditempatkan di dapur api yang atasnya sempit dan bawahnya luas. Dari bawah tempat tersebut, api dinyalakan. Sedang mereka berada didalamnya dalam keadaan telanjang. Jika api dinyalakan, maka mereka berteriak, melolong-lolong dan memanjat ke atas hingga hamper-hampir saja mereka bisa keluar. Tapi bila api dipadamkan, mereka kembali lagi ke tempatnya semula (dibawah), lalu api kembali dinyalakan. Demikian terus berlangsung hingga datangnya hari kiamat. Keadaannya akan lebih buruk lagi jika laki-laki tersebut sudah tua tapi masih berbuat zina, padahal kematian hamper menjemputnya, tetapi Allah masih memberinya tenggang waktu. 

Dalam sebuah hadist dari Abu Hurairah:
“Tiga (jenis manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh allah pada hari kiamat, juga Allah tidak akan menyucikan mereka dan tidak pula memandang kepada mereka, sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu: laki-laki tua yang suka berzina, seorang raja pendusta dan orang miskin yang sombong” (HR. Muslim)
Diantara cara mendapatkan rizki yang terburuk adalah mahrul baghyi. Yaitu upah yang diberikan kepada wanita pezina oleh laki-laki yang menzinahinya. Pezina yang mencari rizki dengan menjajakan kemaluannya tidak diterima doanya. Bahkan meski doa itu dipanjatkan di tengah malam, saat pintu-pintu langit dibuka. Kebutuhan dan kemiskinan bukanlah suatu alas an yang dibenarkan syara’ sehingga seseorang boleh melanggar ketentuan dan hukum-hukum Allah.

Di zaman kita sekarang, segala pintu kemaksiatan dibuka lebar-lebar. Setan mempermudah jalan (menuju kemaksiatan) dengan tipu dayanya dan tipu daya pengikutnya. Para tukang maksiat dan ahli kemungkaran membeo setan. Maka, bertebaranlah para wanita yang pamer aurat dan keluar rumah tanpa mengenakan pakaian yang diperintahkan agama. Tatapan yang berlebihan dan pandangan yang diharamkan menjadi fenomena umum. Pergaulan bebas antara laki-laki dengan perempuan merajalela. Rumah-rumah mesum semakin laku. Demikian pula dengan film-film yang membangkitkan nafsu hewani.

Ya Allah, kami mohon rahmat dan belas kasih MU, perlindungan  dan pemeliharaan dari sisi MU yang dengannya Engkau melindungi kami dari perbuatan keji dan munkar. Ya Allah, kami mohon pada MU bersihkan segenap hati kami dan pelihara serta bentengilah kemaluan dan kehormatan kami. Jadikanlah dinding pembatas antara kami dengan hal-hal yang diharamkan. Aamiin. . .

No comments:

Post a Comment

Selamat datang

My photo
Sumatera Utara, Indonesia
Bismillah... Semoga bermanfaat...
 
Shalihah© 2012 Design by Rockville Iwamura