FATWA MUFTI BESAR KERAJAAN SAUDI ARABIA
‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alusy Syaikh
‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alusy Syaikh
Tragedi yang terjadi di Amerika Serikat adalah kejadian
yang sangat berbahaya, dengan kejadian itu jatuh beribu-ribu korban,
perbuatan ini adalah di antara perilaku yang tidak dibenarkan oleh
ajaran Islam, dan tidak termasuk ajaran agama ini, tidak selaras dengan
prinsip-prinsip syari’at dari berbagai sisi.
Sisi pertama:
Sesungguhnya Allah Yang Mahasuci telah memerintahkan kita dengan
keadilan, dan di atas dasar keadilanlah langit dan bumi tegak, dengannya
para Rasul diutus, dan Kitab-Kitab suci diturunkan. Allah Yang Mahasuci
berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan
berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari
perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran
kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl: 90)
Allah
juga berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul
Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan
bersama mereka Al kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat
melaksanakan keadilan… “ (QS. Al-Hadiid: 25)
Allah Yang Mahasuci
dengan keadilan-Nya yang sempurna, telah memutuskan supaya tidak ada
satu jiwapun yang menanggung kesalahan orang lain:
……dan seorang
yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain…." (QS. Al-An’aam: 164)
Sisi
kedua: Sesungguhnya Allah Yang Mahasuci telah mengharamkan perbuatan
zhalim atas diri-Nya dan telah mengharamkannya di antara hamba-Nya. Dan
ini mencakup seluruh hamba Allah baik yang muslim atau bukan yang
muslim, tidak dibolehkan bagi siapapun dari mereka untuk menzhalimi dan
berbuat melampaui batas terhadap orang lain walaupun sedang terjadi
permusuhan dan kebencian.
Berdasarkan hal-hal di atas, wajib atas
semuanya-negara dan masyarakat, yang muslim dan bukan muslim-untuk
mengetahui beberapa hal berikut:
Pertama:
Tragedi yang terjadi di Amerika Serikat ini dan yang sejenis dengannya, dari pembajakan pesawat atau menimbulkan rasa takut pada masyarakat atau pembunuhan jiwa-jiwa tanpa alasan yang dibenarkan, tidak lain kecuali termasuk salah satu macam kezhaliman, kejahatan dan perilaku yang melampaui batas, yang tidak mungkin untuk dibenarkan oleh syari’at Islam, bahkan perbuatan ini diharamkan syari’at Islam dan termasuk dosa besar.
Tragedi yang terjadi di Amerika Serikat ini dan yang sejenis dengannya, dari pembajakan pesawat atau menimbulkan rasa takut pada masyarakat atau pembunuhan jiwa-jiwa tanpa alasan yang dibenarkan, tidak lain kecuali termasuk salah satu macam kezhaliman, kejahatan dan perilaku yang melampaui batas, yang tidak mungkin untuk dibenarkan oleh syari’at Islam, bahkan perbuatan ini diharamkan syari’at Islam dan termasuk dosa besar.
Kedua:
Sesungguhnya seorang muslim yang memahami ajaran-ajaran agamanya, dan mmengamalkan Al-Quran dan sunnah Nabi-Nya, pasti akan menjauhkan dirinya dari perbuatan semacam ini dikarenakan perbuatan semacam ini hanya akan mendatangkan kemurkaan Allah, dan berbagai macam kerusakan.
Sesungguhnya seorang muslim yang memahami ajaran-ajaran agamanya, dan mmengamalkan Al-Quran dan sunnah Nabi-Nya, pasti akan menjauhkan dirinya dari perbuatan semacam ini dikarenakan perbuatan semacam ini hanya akan mendatangkan kemurkaan Allah, dan berbagai macam kerusakan.
Ketiga:
Merupakan satu keharusan bagi seluruh mass media, dan setiap orang yang berada dibelakangnya, dari orang-orang yang berusaha untuk melemparkan tuduhan kepada kaum muslimin, dan berusaha mencela agama yang lurus ini, mensifatinya dengan sesuatu yang agama ini berlepas diri darinya-orang-orang tersebut melakukan semua ini dalam rangka menebar fitnah, menjelekkan pamor Islam dan kaum muslimin, serta menanamkan kebencian pada manusia terhadap mereka-agar berhenti dari kesesatan mereka. Dan hendaknya mereka menyadari bahwa setiap orang yang adil, berakal sehat, dan mengetahui ajaran-ajaran agama Islam, tidak akan mungkin untuk menuduh Islam dengan sifat-sifat tersebut.
Merupakan satu keharusan bagi seluruh mass media, dan setiap orang yang berada dibelakangnya, dari orang-orang yang berusaha untuk melemparkan tuduhan kepada kaum muslimin, dan berusaha mencela agama yang lurus ini, mensifatinya dengan sesuatu yang agama ini berlepas diri darinya-orang-orang tersebut melakukan semua ini dalam rangka menebar fitnah, menjelekkan pamor Islam dan kaum muslimin, serta menanamkan kebencian pada manusia terhadap mereka-agar berhenti dari kesesatan mereka. Dan hendaknya mereka menyadari bahwa setiap orang yang adil, berakal sehat, dan mengetahui ajaran-ajaran agama Islam, tidak akan mungkin untuk menuduh Islam dengan sifat-sifat tersebut.
Disadur
dari :Fatwa-Fatwa Pengeboman.Muhammad bin Husain bin sa’id Alu Sufran
al-Qathani. Maktabah as-salafiyah.
No comments:
Post a Comment